Infografik APBDesa Sidamulih (Ciamis) 2026

sidamulih.desa.id,Peraturan Desa Sidamulih tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sidamulih tahun anggaran 2026 (APBDesa TA 2026) telah resmi ditetapkan pada 31 Desember 2025. Dengan Perdes bernomor 8 tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, memuat besaran pendapatan yang diterima, dan juga besaran belanja, serta pembiayaan desa.

Di tahun ini pendapatan desa Sidamulih terjadi penurunan dari tahun sebelumnya menjadi   Rp. 1.078.400.825,-. Untuk tahun ini Pendapatan terbesar berasumber dari Alokasi Dana Desa  sebesar Rp. 498.789.000,00,-, Dana Desa Turun karena  dari tahun 2025 karena yang masuk ke APBDesa Cuma 335.754.000,- .

Adapun pendapatan dari sumber lain, yaitu berasal dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 63.550.825,-, ada kenaikan penerimaan dari tahun sebelunnya. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 335.754.000,-, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ada penurunan menjadi  Rp. 39.910.000,-, Pendapatan Lain yang Sah sebesar Rp. 10.397.000,-, serta Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 130.000.000,-

 

Sedangkan untuk belanja desa dianggarkan sebesar Rp. 1.120.718.767,-

Dari belanja sebesar itu, porsi belanja terbesar digunakan untuk kegiatan bidang pembangunan sebesar Rp. 382.134.109,- atau 34,10 % .

Sementara belanja untuk bidang lain yaitu sebesar Rp. 629.878.658,- atau 56,20 % untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, Rp. 63.996.000,- atau 5,71 % untuk bidang pembinaann kemasyarakatan, Rp. 8.910.000,- atau 0,90 % untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa sebesar Rp. 35.800.000,- atau 3,19 %  .

 

Kepala Desa Sidamulih, Hadli mengatakan, di tahun anggaran 2026, anggaran untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang masuk dalam sub bidang pekerjaan umum, masih menduduki porsi terbesar. ada Surflus Defisit sebesar Rp -42.317.942,- Dikarenakan Bagihasil Pajak dan PAD BUMDesa.

Disusul kemudian sub bidang kesehatan, pendidikan dan perhubungan komunikasi dan informatiaka,untuk bidang pembangunan tersebut sebagian besar dibiayai dari Dana Desa, juga penyaluran BLT desa masih harus dianggarkan dari Dana Desa oleh karena itu untuk infrastruktur tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.( admin desa)

Share Berita