Pemeritah Desa Sidamulih bersama Badan Pertanahan Nasional membagikan 254 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Sidamulih Kecamatan pamarican Kabupaten Ciamis, Rabu (29/06/2022) di Aula Balai Desa Sidamulih.

dalam sambutannya Hadli Kepala Desa menyampaikan bahwa program ptsl ini adalah program dari pemerintah pusat dimana tidak semua yang mendapkatan program ini 1 kecamatan pamarican saja hanya 4 desa salah satunya adalah desa sidamulih,
ini semua berkat kekompokan dari semua masyarakat dan perangkat desa untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

kepemilikan sertifikat tanah memang sangat penting dimiliki oleh setiap pemilik lahan dimana sertifikat merupakan bukti yang sah secara hukum atas kepemilikan tanah. Desa sidamulih ini mempunyai jatah kuota 2000 bidang tahap pertama dan tambahan sebanyak 300 bidang.

‘’kenapa saya sangat berambisi mendapkan program ini karna mengingat sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan lahan secara paten dan diakui secara hukum jadi kalau misalkan wilayah desa sidamulih kedepanya akan ada proyek pembangunan ataupun terdapat bahan tambang di dalanya kalau sudah di sertifikatkan mereka tidak akan sewena . wena mengambil tanpa ada persetujuan dari pemilik tanah.’’ Pungkasnya. ***